Sekumpulan anak muda yang mengatasnamakan dirinya Lingkar Ganja Nusantara (LGN) mendeklarasikan sebuah Marijuana March sebagai bagian dari sebuah insiasi global. Gerakan ini dilakukan pada tanggal 7 Mei yang lalu. Harus diakui bahwa upaya untuk mengangkat isu ini cukup berhasil. Paling tidak beberapa headline harian online maupun offline sempat menuliskan beberapa berita tentangnya. Beberapa stasiun televisi juga sempat meliput secara khusus, bahkan ada aktifisnya yang diwawancarai untuk mengemukakan pendapatnya melalui media elektronik. Saya cukup salut dengan upaya penggalangan media yang saya nilai berhasil.
Terlepas dari benar tidaknya isu yang diangkat, saya tidak mencoba membenarkan atau menyalahkan terhadap isu tersebut. Saya hanya akan memberikan opini sebagai seorang masyarakat umum. Sebagai seorang ayah dari anak-anak saya.
Secara farmakologis, ganja yang mengandung THC telah diekstrak untuk kepentingan medis. Beberapa tahun yang lalu saya sempat memperoleh tablet Marinol yang berisi THC. Artinya ganja murni. Marinol ini banyak dipakai untuk kepentingan end of life treatment atau perawatan paliatif. Biasanya perawatan paliatif dilakukan pada pasien-pasien yang harapan hidupnya sudah tipis. Karena efek anti nyerinya yang baik, dan kemampuan memberikan rasa menyenangkan yang cukup prima, maka marinol banyak dipakai sebagai drug of choice dalam paliatif care. Dalam pemilihan obat harus memperhatikan efek samping obat (ESO). Hampir setiap obat memiliki ESO. Ada yang ESO nya minimal dan ada pula yang ESO nya cukup berat. Kemoterapi misalnya. Meskipun ESO nya cukup berat, namun tidak ada pilihan lain untuk eradikiasi sel-sel kanker ganas yang telah menyebar. Jika ada cara lain selain kemoterapi tentunya akan dipergunakan metode lain terlebih dahulu. Analgetik atau pereda rasa nyeri juga memiliki efek samping. Yang paling banyak misalnya adalah gastritis atau perasaan tidak nyaman pada lambung. Sedangkan THC memiliki efek jangka panjang berupa penurunan fungsi kognitif. Saya tidak bicara dalam jangka waktu hari. Penurunan ini didapat jika terjadi penggunaan THC dalam dosis yang terus menerus dan konsisten. Bisa berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Jadi kalau yang baru nyimeng seminggu-dua minggu atau sebulan-setahun (apalagi yang cuman on-off), jangan bangga bahwa tidak terjadi penurunan fungsi kognitif. Coba dulu diuji dengan beberapa tools uji kognitif. Itulah sebabnya mengapa Marinol dipakai sebagai drug of choice pada perawatan paliatif atau end of life treatment. THC tidak digunakan sebagai pereda rasa nyeri pada pasien sakit gigi misalnya.
Bagaimana dengan upaya legalisasi ganja yang mengupayakan agar ganja dapat dipergunakan untuk pengobatan? Kegiatan ini sepertinya terlambat (Orang Indonesia memang biasanya suka telat mikir, he he he,..). Upaya ini sudah lama dilakukan dan obatnya pun sudah memasuki uji klinis fase empat. Artinya sudah legal digunakan untuk kepentingan medis. Kalau sudah legal lalu kenapa pada demo-demo mengupayakan agar ganja dilegalkan secara medis? Lha tanyakan saja pada patung Pak Tani di Menteng. Aku sendiri juga ora mudheng,… (mungkin akunya yang telat mikir, he he he). Jadi upaya legalisasi ganja kalau alasannya medis sama saja dengan menggarami laut. Lha wong sudah asin kok pake digaramin,…
Namun sekali lagi saya harus angkat topi terhadap upaya media coverage yang berhasil dilakukan. Ya mungkin saja karena isunya cukup sensitif dan kontroversi. Masyarakat masih menyukai hal-hal yang sifatnya kontroversi. Coba Anda bikin gerakan upaya legalisasi korupsi. Minimal nama Anda akan cukup dikenal di media. Lebih mudah untuk blowing isu-isu yang kontroversial daripada isu-isu yang kosntruktif. Mau tau buktinya? Beberapa paragraf di bawah ini adalah contoh isu-isu konstruktif yang tidak booming. Coba kita tandingkan isu-isu konstruktif dengan isu yang diangkat oleh LGN.
Rumah Cemara (RC) tahun ini diundang untuk mengikuti Homeless World Cup di Prancis. Ini merupakan ajang piala dunia bagi kaum minoritas. Ginan, sebagai salah satu dedengkot RC, membuat sebuah kampanye di twitter dan facebook bahwa dia akan jogging dari Bandung-Jakarta apabila ada yang mendanai 80% dari seluruh biaya. Saya tanya berapa sih 80% itu? Hanya 120 juta saja kok. Sangat jauh dengan anggaran jalan-jalan anggota DPR ke Melbourne beberapa waktu lalu yang mengingatkan kita betapa katrok nya anggota DPR yang tidak punya alamat email resmi. Bagaimana dengan nasib kampanye ini? Nyaris tak terdengar. Kalah pamor dibandingkan isu yang diangkat oleh LGN.
Tiga pelajar SMA di Bantul berhasil mengembangkan energi listrik dari ekstrak daun sambiloto. Keberhasilan ini diakui dunia sebagai sebuah terobosan teknologi yang terbarukan. Namun bagaimana gemanya? Nyaris tak terdengar.
Dua pelajar asal Surabaya dan Bandung berhasil meraih medali perunggu dalam kompetisi Senior Balkan Mathematical Olympiade tingkat SMA di Lasi, Rumania. Indonesia baru pertama kali mengikuti kompetisi dan cukup membanggakan karena langsung meraih medali. Namun apakah isu ini cukup dikenal?
Paduan Suara Mahasiswa UNHAS menyabet dua medali emas dalam ajang American International Choral Festival di Reno-Tahoe, Nevada, pada 6-8 Mei 2011. Unhas justru dikenal sebagai kampus yang suka tawuran. Ketika Unhas meraih medali emas tidak ada yang meliput.
Natalia Rialucky, berhasil menjadi juara 1 Speakers Contest the 12th ASEAN University Network Educational Forum baru-baru ini. Apakah Anda mengetahuinya ?
Saya ngebut aja ya,… Seorang remaja Indonesia meraih medali emas dalam olimpiade fisika di Israel. Gugun Blues Shelter resmi menjadi band pembuka Bon Jovi di London mengalahkan 40 band lainnya dari seluruh dunia. Seragam away dan home Manchester United musim depan dibuat di Indonesia.
Cerita-cerita di atas adalah update berita dalam 2 minggu belakangan ini. Terlalu banyak hal-hal baik yang terjadi di Indonesia tapi sayang tertutup oleh isu tidak jelas dan “telat mikir”. Saya punya teman baik seorang warga negara Malaysia. Biasanya kalau ada isu-isu sensitif menyangkut hubungan Indonesia vs Malaysia saya langsung mencak-mencak ke sahabat saya ini. Dan sahabat saya bisa memakluminya. Termasuk isu mengenai klaim batik dan reog oleh Malaysia dan kasus penggunaan sinar laser oleh supporter Malaysia. Namun kali ini saya benar-benar tertohok ketika teman saya dari Malaysia mengolok-ngolok Indonesia karena sekumpulan anak mudanya berupaya melegalkan ganja. Yang di Belanda saja saat ini sudah dipikirkan untuk makin memperketat regulasi marijuana.
Sebagai seorang ayah yang mempunyai dua orang anak saya hanya bisa mengelus dada seandainya nanti pada saat remaja anak-anak saya minta duit buat jajan ganja.
Tambahan :
Banyak yang menanyakan apa pendapat pribadi saya soal legalisasi ganja. Saya tidak setuju dengan legalisasi ganja, namun saya setuju dengan pemindahan cannabis dari golongan satu ke golongan dua.
Jangan-jangan sedang ada upaya memainkan teknik advokasi tingkat tinggi nih, he he he, klik disini untuk lebih detilnya.
Efek ganja terhadap kesehatan klik disini.
Pengen tahu lebih banyak apakah ganja menyebabkan kecanduan atau tidak klik disini





Dokter yang baik,
apa benar THC yang terkandung dalam marinol itu benar2 ganja murni atau THC sintetis. karena kalau itu benar ganja murni, wah jadi runyam urusannya negara ini karena di dalam UU Narkotika No 35 tahun 2009 jelas-jelas disebutkan bahwa Ganja masuk ke dalam narkotika golonga satu yang hanya bisa dipergunakan untuk ilmu pengetahuan dan penelitian tidak untuk medis atau pengobatan.
Apakah dokter mengetahui hal ini? mohon pencerahannya dok…
Two thumbs buat dr. Bagus. Luar biasa penuturannya disertai ilustrasi yang demikian gamblang. Pertanyaan saya, kalau legal secara medis, kenapa pembawa, penyimpan dan pemakai ganja ditangkap aparat?
MARINOL® (dronabinol) Capsules, adalah sintetis dari delta-9- tetrahydrocannabinol (delta-9-THC). Sedangkan Delta-9-tetrahydrocannabinol adalah komponen alamiah yang murni terkandung dalam Cannabis sativa L
Dalam UU no 35 tahun 2009,
Pasal 7 : Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pasal 8 ayat 1 : Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Pasal 8 ayat 2 : Dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik (artinya untuk pengobatan), serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sayangnya Marinol belum masuk persetujuan BPOM Indonesia (pada waktu itu saya dapatkan saat sedang magang di luar). Ada potensi untuk dapat memasukkan Marinol dalam daftar obat yang disetujui BPOM. Tapi marinol/dronabinol loh ya, bukan ganja nya
Nice..semakin menyeimbangkan informasi…suwun..
Belum saatnya Indonesia dapat memperlakukan Legalitas atw pun Regulasi terhadap Ganja karna lemahnya system Pengawasan, Apalagi untuk Distribusi Ganja di lapangan / atw di oulet2 yang akan ditunjuk nantinya, contoh kecilnya aja untuk pengawasan peredaran Rokok saja Indonesia masih bermasalah ” Anak yang belum cukup umur masih dapat membeli Rokok dengan mudah di Warung warung, klo Ganja di Legalkan SKPN/D mana yang akan melakukan Monitoring untuk hal ini, klopun di Legalkan untuk penanaman apakah dapat dipastikan tidak terjadi Penyelewengan hasil Produksi ke pasar Gelap” seprti Methadone saat ini dengan sangat mudah dapat dibeli di Black Market seputaran PTRM pasti ada aja yang jual, tinggal kita mau bayar berapa. ..
Dokter Bagus… saya coba tanggapi artikelnya ya…
Thanks god dalam artikel ini Pak Dokter nggak terlalu subjektif…
kalau menurut saya, yang pas bukan “Legalisasi” tapi “Regulasi” namun karena sekarang sebenarnya aturan hukum terhadap ganja sudah ada… maka penyebutan yang lebih tepat adalah “Re-Regulasi”
Menurut saya, ganja bukan sekedar hanya daun yang dihisap lalu menimbulkan efek halusinogen kelas ringan… tapi ganja dengan segala atributnya adalah sebuah culture dan pola pikir serta cara hidup (bagi sebagian orang) yang secara individual menjadi hak asasi yang mendasar untuk dipilih.
(Lagi-lagi menurut saya), ganja merupakan sebuah komoditas yang memiliki nilai ekonomis tinggi… bayangkan berapa besar pajak yang dapat dihasilkan dengan cukai ganja? bayangkan berapa banyak petani yang akan mendapatkan keuntungan dari bertani ganja (sedangkan negara kita adalah negara agraris), bayangkan berapa banyak negara yang sudah melegalkan ganja dan dapat menjadi target market Indonesia? (sedangkan mereka mengakui bahwa Cannabis Sativa merupakan jenis ganja Mild yang memiliki keunggulan tersendiri dibanding Cannabis Indica yang terlalu kuat)
Jika bicara tentang efek merusak yang akan dihasilkan oleh ganja terhadap “generasi muda” kita… toh rokok dengan tar dan nikotinnya juga memiliki efek yang lebih berbahaya (walaupun semua benda yang dibakar dan dihisap memiliki kadar tar, tapi saya rasa sangat jarang atau bahkan tidak ada orang yang akan menghisap ganja seperti menghisap Marlboro sebungkus sehari)…
Re-regulasi lah yang sebenarnya harus dibahas oleh pembuat kebijakan publik yang ada di Indonesia.
Aturan yang lebih komperhensif yang justru akan menurunkan persentase peredaran ganja secara ilegal, yang secara berkala juga akan menurunkan jumlah pengguna ganja pada usia dini. Toh sekarang ganja di-ilegalkan saja jumlah pengguna pada tingkatan umur 11 – 15 (SMP) makin bertambah tiap harinya. Jika dilengkapi dengan aturan yang super ketat dalam peredarannya, maka saya yakin (InsyaAlloh) kehidupan bermasyarakat di Indonesia akan jadi lebih baik… amien…
Setuju Mas Bro dengan regulasi ganja
Dokter, apakah boleh artikel2 di blog ini disebarluaskan dan disadur, dengan menggunakan referensinya pula
trims